Pengakuan Internasional terhadap Kemerdekaan Indonesia
Respon Internasional terhadap Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia meproklamasikan kemerdekaannya. Sebagai sebuah negara yang merdeka, dibutuhkannya pengakuan kemerdekaan Indonesia dari negara lain. Hal ini agar kemerdekaan Indonesia sah secara hukum dan de jure. Selain itu, agar Indonesia dapat melakukan kerja sama ataupun meminta dukungan kepada negara lain. Akan tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh negara kita agar diakui kemerdekaanya. Untuk dapat benar-benar terbebas dari penjajah dan merdeka menjadi sebuah negara, Indonesia harus memenuhi dua unsur, yaitu unsur konstitutif dan juga unsur deklaratif. Dari segi unsur konsitutif yang meliputi wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat, Indonesia sudah memenuhinya. Akan tetapi, Indonesia paska proklamasi masih belum memenuhi unsur deklaratif, yaitu pengakuan dari negara-negara lainnya. Oleh karena itu Indonesia membutuhkan dukungan dan pengakuan dari negara lain.
1. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia dari Mesir
Mesir merupakan salah satu bagian sekutu yang
mengakui kemerdekaan Indonesia dan mereka menggalang dukungan dengan liga Arab
untuk menerima kedaulatan Indonesia. Pada tanggal 22 Maret 1946, Mesir secara
de facto mengakui kedaulatan Indonesia. Mesir juga meyakinkan Irak, Kerajaan
Arab dan Suriah untuk mendukung kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 10 Juni
1947, Mesir secara de jure mengakui kedaulatan Indonesia dan Indonesia membuka
kedutaan besar di Kairo.
Al-Ikhwan Al-Muslimin yaitu organisasi yang diketuai
oleh Syaikh Hasan Al-Banna, secara terus menerus memberikan dukungannya
terhadap Indonesia. Beliau mendukung dan memberikan kesempatan untuk beropini
lewat pemberitaan media kepada mahasiswa Indonesia untuk menulis tentang
kemerdekaan Indonesia di koran lokal miliknya. Selain itu juga melalui tabligh
akbar dan demonstrasi.
Selain itu negara Liga Arab juga memiliki peran
penting dalam pengakuan kedaulatan Indonesia. Pada tanggal 18 November 1946,
Dewan Liga Arab mengajak negara-negara anggota Liga Arab untuk mengakui
Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Mereka memberikan dukungan
kepada Indonesia karena beberapa alasan yaitu alasan keagamaan, kekerabatan dan
kekeluargaan.
Peran mesir terhadap Indonesia
1. Mesir adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia
2. Sekjend Departemen Luar Negeri, Kamil Abdurahim Bey menyampaikan dukungan kepada Indonesia secara de facto pada tanggal 22 Maret 1946
3. Mesir sendiri berhasil meyakinkan Suriah, Qatar, Irak dan Arab Saudi mendukung kemerdekaan Indonesia
4. Pemerintah Mesir sendiri mengakui Kedaulatan Indonesia secara de jure pada tanggal 10 Juni 1947
2. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia dari India
India juga mengalami nasib yang
sama dengan Indonesia yaitu sama-sama dijajah oleh bangsa asing. Karena
kesamaan tersebut, maka terjalin rasa yang sama, sependeritaan dan senasib.
Terjadilah barter, Indonesia mengirimkan bantuan beras kepada India saat
terjadi peristiwa kelaparan sebanyak 500.000 ton. Kemudian India memberikan
bantuan obat-obatan kepada Indonesia untuk membalas bantuan Indonesia yang
pernah diberikan yaitu memberikan baha-bahan pakaian, obat-obatan dan alat-alat
pertanian yang saat itu sulit diperoleh. Hal ini bertujuan untuk menembus blokade
Belanda terhadap Indonesia.
Ketika terjadi Agresi Militer
II tanggal 19 Desember 1948, India lah yang menjadi negara yang mengecam aksi
serangan Belanda tersebut. Dan kemudian mengadakan Konferensi Asia di New Delhi
atas usulan PM India yaitu P.J Nehru dan PM Birma yaitu U Aung San. Koferensi
ini dihadiri oleh perwakilan sejumlah negara Asia, Afrika dan Oseania,
diantaranya India, Tiongkoko, Afghanistan, Arab Saudi, Irak, Lebanon, Yaman, Pakistan,
Nepal, Burma, Thailand, Filipina, Sri Lanka, Mesir, Ethiopia dan Australia seta
Selandia Baru. Hasil konferensi tersebut menuntut adanya gencatan senjata dan
pengembalian ibu kota Indonesia ke Yogyakarta.
Hasilnya ini disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB (DK PBB) oleh Nehru. Kemudian DK PBB mengeluarkan resolusi pada 28 Januari 1949 sebagai tindaklanjut dari hasil Konferensi New Delhi. 3 pokok resolusi DK PBB
1. Segera melakukan gencatan senjata
2. Pembebasan semua tawanan politik RI dan mengembalikan pemerintahan RI ke Yogyakarta
3. Mengadakan perundingan di bawah pengawasan UNCI (pengganti KTN) yang memiliki wewenang meliputi :
· Memprakarsai perundingan dengan wakil-wakil daerah di Indonesia gunna membentuk pemerintahan sementara selambatnya 15 Maret 1949
· Menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih Majelis Konstituante sebelum terbentuknya RIS
· Penyerahan kedaulatan kepad RIS selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 1949
Hubungan dan kedekatan yang
terjalin antara Indonesia dengan India sendiri telah terjalin berabad-abad
sebelum melalui hubungan perdagangan internasional. Kedekatan emosional antara
keduanya di abda XX diwujudkan dalam upaya kedua negara yang saling untuk dalam
upaya membebaskan negaranya dan penjajahan.
3. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia dari Austalia
Hubungan Indonesia dan
Australia mulai terjalin baik pada tahun 1947. Pemerintah Australia mulai
menyadari posisi strategis yang dimiliki Indonesia sebagai benteng pertahanan
terakhir sebelah utara Australia. Pengalaman pahit masih dirasakan oleh
Australia selama Peang Dunia ke II. Pada saat Belanda gagal mempertahankan
Indonesia yang kemudian dikuasi oleh Jepang, lalu Jepang mulai melakukan
penyerangan di wilayah Austrralia melalui Indonesia. Hal ini menimbulkan rasa
tidak percaya Australia terhadap strategi keamanan Belanda. Dan pada akhirnya
Australia lebih percaya jika pemerintahan dipegang oleh Indonesia.
Salah satu bentuk dukungannya
adalah peristiwa “Black Armada” yang terjadi pada 24 September 1945. Pada saat
itu terjadi boikot besar-besaran terhadap kapal-kapal milik Belanda di
Pelabuhan Brisbane, Sidney, Melbourne, dan Fremantle yang membawa persenjataan
milik Belanda menuju Indonesia. Dukungan juga muncul dari Partai Komunis
Australia (ACP) serta Dewan Federasi yang menyerukan hal serupa. Dan pada
akhirnya sekitar 4.000 buruh menoak untuk membongkar kapal berisi persenjataan
Belanda. Pemboikotann dilakukan sampai Belanda mau mengakui kemerdekaan
Indonesia dan meninggalkan Indonesia. Australia turut memfasilitasi kepulangan
sekitar 1.400 tawanan perang Belanda ke Indonesia menggunakan kapal kargo dari
Pelabuhan Sydneyc
Peran Australia terhadap Indonesia
1. Memfasilitasi kembalikya 1.400 tawanan perang Belanda asal Indonesia kembali ke taanah air
2. Duduk dalam komite PBB untuk mendesak agar kemerdekaan Indonesia segera di akui
3. Menjadi wakil Indonesia dalam Komisi Tiga Negara sebagai mediator terlaksananya perjanjian Renville
4. Partai Buruh Australia melakukan berbagai caa untuk mendukung kemerdekaan Indonesia.
4. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia dari PBB
PBB menjadi pihak yang netral
dan menjadi pihak yang menengahi penyelesaian masalah antara Belanda dan
Indonesia. Pada Agresi Militer I, PBB mengusulkan untuk membuat KTN (Komisi
Tiga Negara). Jadi setiap negara mengusulkan satu negara yang menjadi
perwakilan dan ada satu negara yang menjadi pihak netral.
Indonesia memilih Australia
sebagai negara perwakilan dan memilih Richard Kirby. Belanda memilih Belgia
dengan Paul Van Zealand sebagai negara perwakilan. Dan negara yang menjadi
pihak yang netral adalah Amerika Serikat dengan perwakilan Frank Graham.
Perundingan KTN ini berhasil dilaksanakan dan mengantarkan kedua negara untuk
melakukan perundingan renville.
PBB juga berperan dalam
pembentukan badan perdamaian yaitu UNCI (United Nations Commision for
Indonesia. Tugas UNCI yaitu membantu memperlancar bentuk perundingan antara
Indonesia dan Belanda. Indonesia mengutus LN Palar sebagai Wakil Tetap RI yang
memperjuangkan pengakuan dunia internasional. Dan pada akhirnya berhasil
mengantar Indonesia menjadi anggota PBB.
5. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia dari Palestina
Palestina mengakui kemerdekaan
Indonesia di saat negara-negara lain belum memutuskan sikap. Pengakuan ini
dilontarkan saat Indonesia masih dijajah tentara Jepang. Pada September 1944,
Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini mengakui dan mendukung
kemerdekaan Indonesia sebelum negara Arab yang lain.
Saat itu, Syaikh Muhammad Amin
Al-Husaini diketahui tengah bersembunyi di Jerman pada permulaan Perang Dunia
II. Ulama kharismatik tersebut mengumumkan dukungannya atas kemerdekaan
Indonesia di tengah situasi sulit. Ia diketahui tengah berjuang melawan
imperialis Inggris dan Zionis yang ingin menguasai kota Al-Quds, Palestina.
Tak hanya memberi dukungan,
Syaikh Muhammad Amin Al-Husaini kemudian mendesak Negara-negara Timur Tengah
lainnya untuk mengikuti jejaknya. Seruan yang disampaikan Muhammad Amin
Al-Husaini ini kemudian disambut baik oleh Mesir. Setelah Palestina, Mesir jadi
negara selanjutnya yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Mesir mengakui
kedaulatan Republik Indonesia tepatnya pada 22 Maret 1946.
Setelah itu, negara Arab lain
yang mengikuti jejak Palestina dan Mesir adalah Suriah, Irak, Yaman, Arab Saudi
dan Afghanistan. Secara resmi keputusan sidang Dewan Liga Arab pada 18 November
1946, menganjurkan kepada semua negara anggota Liga Arab supaya mengakui
Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat.
6. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia dari Belanda
Belanda berkali-kali menolak
kemerdekaan RI. Mereka bahkan melakukan aksi polisionil untuk merebut kembali
wilayah Indonesia pada Agresi Militer I (1947) dan Agresi Militer II (1948). Berkali-kali
clash, berkali-kali pula berlangsung perundingan, mulai Perjanjian Linggarjati
(1946), Perjanjian Renville (1948), Perjanjian Roem-Royen (1949), hingga
Konferensi Meja Bundar (1949).
Puncak perjuangan bangsa
Indonesia dalam mencapai kemerdekaan adalah tercapainya kesepakatan dalam
Konferensi Meja Bundar. Pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda ditandai
penyerahan kedaulatan Belanda kepada Indonesia yang dilakukan di Belanda dan
Indonesia. Penyerahan kedaulatan Indonesia dan Belanda ditandai oleh
penandatanganan Akta Penyerahan dan Pengakuan Kedaulatan dalam sebuah upacara
di Ruang Tahta Istana Kerajaan di Amsterdam pada 27 Desember 1949. Hasil kesepakatan
KMB pun membagi wilayah Indonesia ke bentuk federasi, Republik Indonesia
Serikat. RIS lantas dinyatakan berakhir pada tahun 1950.
Comments
Post a Comment